JAMBI,WH-Polda Jambi Fasilitasi Penyerahan seorang Bayi berusia 8 Bulan kepada Ibu Kandung, Penanganan Dugaan TPPO Terus Berlanjut.Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang bayi perempuan berusia 8 bulan sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali korban kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).
Penyidikan perkara kini ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi. Hingga saat ini, delapan orang saksi telah diperiksa dan seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan Suku Anak Dalam (SAD), sehingga proses penyelamatan korban dapat dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Turut hadir menyaksikan penyerahan anak kepada ibu kandungnya, Rocky Chandra, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Jambi. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi dan Polres Batang Hari atas langkah cepat, profesional, dan humanis dalam menangani perkara ini serta mengutamakan keselamatan dan perlindungan terhadap korban anak.
Komitmen Polda Jambi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendampingan, dan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.@ Arbain



















