BANYUWANGI | Wartaharian.com — Generasi muda lintas agama didorong menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah derasnya arus informasi digital. Media sosial diharapkan tidak menjadi ruang penyebaran kebencian dan provokasi, melainkan sarana untuk memperkuat toleransi, persaudaraan, serta perdamaian.
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula lantai atas Kantor Kemenag Banyuwangi itu dipimpin Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat. Acara dilaksanakan secara hybrid dengan mengikuti dialog kebangsaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting.
Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lintas agama turut hadir dalam kegiatan tersebut, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Banyuwangi.
Mengusung tema “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, kegiatan ini menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar di media sosial.
Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menekankan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai peringatan sejarah atau sekadar slogan. Nilai persatuan harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital.
Menurutnya, pemuda lintas agama memiliki peran strategis sebagai jembatan yang menghubungkan perbedaan. Sikap saling menghormati, keterbukaan dalam berdialog, serta kemauan untuk bekerja sama menjadi modal penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat yang majemuk.
Tantangan menjaga kerukunan saat ini tidak hanya terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga di dunia digital. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan menjangkau banyak orang. Namun, informasi yang keliru, provokatif, atau mengandung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi memicu prasangka serta merusak hubungan sosial.
Karena itu, prinsip saring sebelum sharing menjadi pesan utama dalam dialog tersebut. Generasi muda diajak membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memastikan kebenaran isi, serta memahami konteks sebelum membagikan suatu berita atau pesan kepada orang lain.
Literasi digital juga dinilai tidak sebatas kemampuan menggunakan teknologi. Lebih dari itu, literasi digital mencakup kecakapan berpikir kritis, etika berkomunikasi, tanggung jawab dalam menyebarkan informasi, serta kesadaran untuk menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan.
Satu unggahan yang tidak dipertimbangkan dengan baik dapat memicu kesalahpahaman. Sebaliknya, informasi yang disampaikan secara bijak dapat memperkuat solidaritas, membangun kepercayaan, dan mempertemukan masyarakat dari latar belakang yang berbeda.
Dialog kebangsaan tersebut menghadirkan narasumber dari tingkat pusat dan provinsi, termasuk Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur secara daring.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pemuda Lintas Agama sebagai bentuk peneguhan komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merawat kerukunan di Banyuwangi, serta membangun budaya digital yang santun, sehat, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembacaan deklarasi, tetapi berlanjut melalui aksi nyata, seperti edukasi literasi digital, kegiatan sosial, aksi kemanusiaan, serta program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan pemuda dari berbagai latar belakang agama.
Ketika generasi muda yang berbeda keyakinan mampu duduk bersama, bekerja sama, dan membantu masyarakat tanpa mempersoalkan perbedaan, nilai toleransi akan terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kerukunan pun tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan melalui tindakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi pengingat bahwa medan perjuangan generasi muda terus berkembang. Jika dahulu para pemuda bersatu untuk meneguhkan kesadaran kebangsaan, kini semangat yang sama dibutuhkan untuk menghadapi tantangan penyebaran informasi dan dinamika komunikasi digital.
Pemuda diharapkan tidak sekadar menjadi penonton di tengah ramainya percakapan dunia maya, tetapi tampil sebagai penggerak perubahan, penyebar informasi yang benar, serta penjaga persaudaraan dan persatuan bangsa.
Melalui dialog dan deklarasi ini, Kemenag Banyuwangi berharap pemuda lintas agama semakin aktif mengambil bagian dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghormati.
Perbedaan agama dan keyakinan bukanlah alasan untuk saling menjauh, melainkan bagian dari keberagaman yang harus dijaga bersama. Dari Banyuwangi, semangat Sumpah Pemuda kembali diteguhkan melalui pesan sederhana yang relevan dengan tantangan zaman: saring sebelum sharing, sebarkan perdamaian, hentikan penyebaran kebencian, dan jadikan ruang digital sebagai ruang bersama untuk memperkuat persaudaraan Indonesia.@Apong



















