JAMBI | Wartaharian.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama periode 26–31 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 41 unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor. Kendaraan yang diamankan terdiri dari 40 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.
Selain mengamankan puluhan kendaraan, petugas juga berhasil menangkap 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Jambi bersama jajaran dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir.
Selain itu, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan kendaraan guna memudahkan proses pengecekan dan pencocokan terhadap kendaraan yang telah diamankan.
Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum secara profesional guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus curanmor tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kepolisian terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.@Arbain



















