TORAJA UTARA,Wartaharian.com — Komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat. Dalam rangka Operasi Antik Lipu 2026, jajaran Polres Toraja Utara menggelar patroli gabungan sekaligus razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang menyasar sejumlah lokasi hiburan malam tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli diawali dengan apel persiapan sekitar pukul 00.00 WITA yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Toraja Utara, Kompol Gerianto Pabuang, S.H. Kegiatan melibatkan personel Polres Toraja Utara bersama Kodim 1414/Tator, Satpol PP Pemkab Toraja Utara, BNNK Tana Toraja, serta Ketua Asosiasi THM setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk pengecekan identitas dan barang bawaan. Tidak hanya itu, tim gabungan dari BNNK Tana Toraja bersama Satresnarkoba Polres Toraja Utara juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi hiburan malam.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam.
Sedikitnya sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya Cafe Roterdam Club, Arunii Cafe dan Resto, Cafe Donal, Cafe Ans, Paccipic Karaoke dan Room, serta Cafe Valery.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin.
Kabag Ops Polres Toraja Utara Kompol Gerianto Pabuang mengatakan, pengunjung tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di Cafe Donal.
“Dari total pemeriksaan urine yang kami lakukan di beberapa titik, kami mendapati satu orang pengunjung di Cafe Donal yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin,” ujar Kompol Gerianto.
Pengunjung tersebut diketahui berinisial MH alias TD alias RC (24). Pemuda yang bekerja sebagai sopir itu diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara.
Kompol Gerianto menegaskan, terhadap pengunjung yang dinyatakan positif tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan BNNK Tana Toraja untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut, pemuda yang hasil tes urinenya positif tersebut telah kami serahkan ke BNNK Tana Toraja guna menjalani proses rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu,” jelasnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan tes urine terhadap pengunjung di sejumlah lokasi lainnya, yakni Cafe Roterdam Club, Arunii Cafe dan Resto, Cafe Ans, Paccipic Karaoke dan Room, serta Cafe Valery, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Polres Toraja Utara memastikan kegiatan patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hiburan yang aman sekaligus menekan ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan gabungan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 02.30 WITA.
(Amos)



















