MOROWALI UTARA | Wartaharian.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika serta barang bukti sabu dengan total berat 43,44 gram.
Pengungkapan ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar secara intensif selama Oktober 2026.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (27/10/2026).
“Dalam tujuh pengungkapan kasus selama Operasi Sarang Narkoba berlangsung, kami mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika,” ujarnya.
Dari enam orang yang diamankan, tiga orang telah menjalani asesmen dan direkomendasikan untuk mengikuti rehabilitasi rawat jalan (outpatient rehabilitation). Sementara itu, satu orang lainnya menjalani rehabilitasi medis.
Adapun dua orang lainnya diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan.
Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Amunisi
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat total 43,44 gram dari tujuh kasus narkotika, polisi juga mengungkap dugaan kepemilikan senjata api rakitan yang melibatkan dua orang tersebut.
Dalam penanganan perkara itu, Satreskrim Polres Morowali Utara mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm, serta satu pucuk pen gun berikut satu butir amunisi revolver kaliber .38.
“Kedua orang tersebut kami serahkan ke Satreskrim karena selain terkait narkotika, mereka juga memiliki senjata api rakitan,” jelas Kapolres.
Seluruh barang bukti narkotika yang diamankan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dugaan kepemilikan senjata api rakitan ditangani oleh Satreskrim sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Narkoba Akan Terus Ditingkatkan
Kapolres menegaskan, Polres Morowali Utara tidak akan berhenti pada pengungkapan tujuh kasus tersebut. Operasi Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan guna mengungkap kasus-kasus narkotika yang lebih besar, termasuk menindak dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak berpuas diri dengan pengungkapan ini. Ke depannya, upaya akan terus ditingkatkan untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap tindak pidana narkotika sekaligus mencegah dampak buruk penyalahgunaan narkoba, khususnya terhadap generasi muda.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Morowali Utara dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.@Abdul Rasyid



















