BANYUWANGI – Di tengah derasnya arus informasi yang mampu menyatukan sekaligus memecah belah masyarakat, generasi muda lintas agama ditantang tampil sebagai garda terdepan penjaga persatuan. Media sosial tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur bagi kebencian, melainkan harus menjelma menjadi ruang persemaian toleransi, persaudaraan, dan perdamaian.
Semangat tersebut mengemuka dalam Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Bertempat di aula atas Kantor Kemenag Banyuwangi, kegiatan dipimpin Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat. Acara diselenggarakan secara hybrid, dengan mengikuti dialog kebangsaan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting.
Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lintas agama turut hadir. Kegiatan ini juga diikuti Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam serta Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Banyuwangi.

Mengusung tema “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, forum tersebut menegaskan bahwa perjuangan menjaga keutuhan bangsa pada era digital tidak cukup dilakukan melalui slogan. Persatuan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dalam setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan di media sosial.
Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam perilaku sehari-hari. Bagi generasi muda, semangat persatuan bukan sekadar warisan sejarah, melainkan tanggung jawab yang harus terus dihidupkan di tengah masyarakat yang majemuk.
Pemuda lintas agama diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan, bukan justru memperlebar jarak di antara sesama. Sikap saling menghormati, keterbukaan berdialog, dan kesediaan bekerja sama menjadi modal penting untuk menjaga kehidupan masyarakat Banyuwangi tetap harmonis.
Tantangan kerukunan kini tidak hanya hadir di lingkungan sosial secara langsung. Dunia digital menghadirkan persoalan yang jauh lebih luas dan bergerak cepat. Dalam hitungan detik, sebuah informasi dapat menjangkau ribuan orang. Namun, informasi yang keliru, provokatif, atau mengandung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) juga dapat menyulut prasangka serta meretakkan hubungan yang selama ini terjaga.
Karena itu, prinsip saring sebelum sharing menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut. Setiap pengguna media sosial perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, menguji kebenaran isi, dan memahami konteks sebelum meneruskan pesan kepada orang lain.
Satu unggahan yang tidak dipikirkan dengan matang bisa memantik kesalahpahaman. Sebaliknya, satu pesan yang disampaikan secara bijak dapat menumbuhkan harapan, mempertemukan perbedaan, dan menguatkan solidaritas. Di sinilah literasi digital menemukan makna strategisnya dalam merawat kerukunan umat beragama.
Literasi digital bukan semata-mata kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Lebih dari itu, literasi digital menuntut kecakapan berpikir kritis, kedewasaan dalam berkomunikasi, tanggung jawab atas informasi yang disebarkan, serta kesadaran bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap orang lain.
Dialog kebangsaan tersebut menghadirkan narasumber dari tingkat pusat dan provinsi, termasuk Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur secara daring.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pemuda Lintas Agama. Deklarasi tersebut menjadi peneguhan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, merawat kerukunan di Banyuwangi, serta membangun budaya digital yang santun, sehat, dan bertanggung jawab.
Namun, deklarasi tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kata yang menggema di dalam ruangan. Komitmen itu perlu menjelma menjadi gerakan nyata melalui edukasi literasi digital, kegiatan sosial, aksi kemanusiaan, dan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan berbagai kelompok agama.
Ketika pemuda dari latar belakang keyakinan berbeda duduk bersama, bekerja bersama, dan membantu masyarakat tanpa mempersoalkan perbedaan, di situlah toleransi menemukan bentuknya yang paling nyata. Kerukunan tidak lagi sekadar menjadi wacana, tetapi hadir dalam tindakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pun menjadi pengingat bahwa medan perjuangan generasi muda terus berubah. Jika dahulu para pemuda mengikrarkan persatuan untuk membangun kesadaran kebangsaan, kini semangat yang sama harus hadir dalam menghadapi derasnya arus informasi dan dinamika komunikasi digital.
Pemuda tidak cukup menjadi penonton di tengah riuhnya percakapan dunia maya. Mereka harus tampil sebagai penggerak perubahan, penjernih informasi, sekaligus penjaga persaudaraan.
Melalui dialog dan deklarasi ini, Kemenag Banyuwangi berharap generasi muda lintas agama semakin aktif mengambil peran dalam membangun kehidupan yang damai dan harmonis. Sebab, masa depan kerukunan tidak hanya ditentukan oleh seberapa lantang masyarakat berbicara tentang toleransi, tetapi juga oleh seberapa nyata mereka mempraktikkannya.
Perbedaan agama dan keyakinan bukanlah tembok pemisah untuk saling menjauh. Justru di tengah perbedaan itulah persatuan diuji dan kedewasaan bangsa dibuktikan. Dari Banyuwangi, pesan itu kembali ditegaskan: saring sebelum sharing, tabur perdamaian, hentikan penyebaran kebencian, dan jadikan ruang digital sebagai rumah bersama bagi persaudaraan Indonesia.@Sugiyanto (Apong)



















