ACEH TAMIANG,WH — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan menyusul masih rendahnya capaian sejumlah indikator pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Penegasan tersebut disampaikan Armia saat menghadiri rapat peningkatan integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu (12/8/2026).
Armia mengatakan, hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang masih berada di zona merah serta Indeks Integritas Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam kategori rentan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

“Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang masih berada pada zona merah dan Indeks Integritas Survei Penilaian Integritas (SPI) kategori rentan menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Armia.
Ia menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih membutuhkan pembenahan mendasar, antara lain pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), proses penganggaran, serta optimalisasi penerimaan daerah.
Untuk mempercepat perbaikan, Armia meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mengambil langkah konkret dan memastikan setiap rekomendasi hasil SPI 2025 ditindaklanjuti secara serius.
“Saya minta seluruh kepala SKPK berkomitmen melakukan pembenahan. Inspektorat dan APIP harus mengoptimalkan pengawasan. Jangan ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Selain memperkuat sistem pencegahan korupsi, Armia juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan program pascabencana banjir. Menurutnya, seluruh proses penanganan dampak bencana harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Program tersebut mencakup perbaikan infrastruktur, normalisasi sungai, pemulihan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, hingga penyaluran bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.
Armia menegaskan, seluruh proses tersebut harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga bantuan dan program pemulihan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Harun Hidayat, menjelaskan bahwa kehadiran tim KPK merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah.
KPK, kata Harun, terus mendorong pemerintah daerah agar mampu memahami peta risiko korupsi sekaligus memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut ditutup dengan penyerahan buku panduan pencegahan korupsi secara simbolis dari Satgas KPK kepada Bupati Aceh Tamiang dan Ketua DPRK Aceh Tamiang.
Kegiatan turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Tamiang, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.(SIP Simanjuntak)



















