TORAJA UTARA,WH-Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja,Sulawesi Selatan
Kegiatan yang mengusung tema “Koordinasi dan Penguatan Tertib Administrasi Kegiatan Optimasi Lahan Tahun 2026” tersebut berlangsung di Toraja Misiliana Hotel, Jumat (28/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Frederik Victor Palimbong menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan sektor pertanian di Toraja Utara.
Menurut Frederik, dukungan pemerintah tersebut merupakan hasil dari koordinasi dan komunikasi yang terus dibangun antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Bantuan yang kita terima ini bukan hadir begitu saja, tetapi melalui proses dan komunikasi yang baik. Karena itu, kita harus menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memanfaatkannya untuk kepentingan petani dan kemajuan pertanian daerah,” ujar Frederik.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga sekaligus meningkatkan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta mendorong peningkatan indeks pertanaman di berbagai wilayah yang memiliki potensi.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana irigasi, pompanisasi, penerapan teknologi pertanian, hingga pengembangan konsep smart farming.
“Kita memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana memanfaatkan potensi tersebut dengan kerja bersama, inovasi, serta keterlibatan aktif seluruh pihak,” tegasnya.
Bupati Ingatkan Kelompok Tani Kelola Bantuan Secara Bertanggung Jawab
Secara khusus, Frederik mengingatkan kelompok tani penerima bantuan agar menggunakan bantuan pemerintah sesuai peruntukan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menekankan bahwa setiap bantuan yang diberikan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah berkat dan anugerah yang harus kita pertanggungjawabkan. Jangan sampai bantuan yang diberikan untuk pertanian digunakan di luar peruntukannya. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Toraja Utara mampu memanfaatkan setiap bantuan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, menjelaskan bahwa kegiatan Optimasi Lahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian melalui optimalisasi pemanfaatan lahan serta dukungan sarana pertanian.
Rustan menekankan agar seluruh kelompok tani penerima Bantuan Pemerintah melalui mekanisme Swakelola Tipe IV melaksanakan kegiatan berdasarkan Survey, Investigation and Design (SID), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Dana yang telah diberikan harus digunakan secara bertanggung jawab, sesuai perencanaan dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain. Kita ingin kegiatan ini benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produksi pertanian,” ujarnya.
Kejati Sulsel Tekankan Integritas dan Transparansi
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberikan arahan terkait pentingnya integritas dan tertib administrasi dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Kelompok tani penerima bantuan diingatkan untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran, termasuk penggelembungan harga maupun penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Tujuan utama dari bantuan pemerintah ini adalah meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Karena itu, seluruh penerima bantuan harus menjaga integritas dan menggunakan anggaran negara secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPLIP Kelas I Makassar Dr. Rustan Massinai beserta jajaran, unsur Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, unsur Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, perangkat daerah terkait, Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja, para penyuluh pertanian, serta kelompok tani penerima Bantuan Pemerintah kegiatan Optimasi Lahan Tahun 2026.
Setelah rangkaian sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama kelompok tani, penyuluh pertanian, serta pihak terkait.
Berbagai persoalan teknis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari pelaksanaan kegiatan berdasarkan SID dan RAB, penggunaan bantuan, pengadaan sarana pendukung, pemanfaatan sumber air dan pompanisasi, hingga mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban administrasi.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsolidasi tersebut, pelaksanaan Optimasi Lahan Tahun 2026 di Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.(Amo$)



















