Kamis, 3 September 2026

Perkuat Pemberantasan Halinar,Kalapas Pematangsiantar Tegaskan Larangan Petugas Bawa Handphone ke Blok Hunian

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

PEMATANGSIANTAR,WH— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar memperkuat komitmen dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dengan meningkatkan disiplin serta pengawasan terhadap seluruh jajaran petugas.Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Sangapta Surbakti, saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural dan jajaran pengamanan, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam arahannya, Sangapta menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari praktik terlarang, serta mampu memberikan pelayanan secara optimal.

Salah satu penegasan utama yang disampaikan yakni larangan bagi petugas membawa handphone ke dalam blok hunian warga binaan.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan Kerja,PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

“Setiap petugas tidak diperbolehkan membawa handphone ke dalam blok hunian. Seluruh handphone petugas wajib disimpan di loker selama bertugas,” tegas Sangapta.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi terjadinya gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas.

Selain aspek keamanan dan ketertiban, jajaran Lapas juga diminta meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan, mulai dari pembinaan warga binaan, perawatan tahanan, ketahanan pangan hingga pelaksanaan kegiatan sosial dan bakti sosial.

Seluruh program tersebut diarahkan agar berjalan sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

“Pengelolaan Lapas dan Rutan harus semakin baik, baik dalam pembinaan, perawatan tahanan, ketahanan pangan maupun kegiatan sosial. Semua harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Akibat Angin Duduk ,Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Jok Depan

Satops Patnal Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Sebagai tindak lanjut penguatan pengawasan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Satops Patnal melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun benda yang mengarah pada pelanggaran serius.

Sejumlah barang yang ditemukan antara lain sendok, kartu remi, gesper dan pisau cukur.

Kalapas menegaskan, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara ke-80,Polda Jambi Gelar Olahraga bersama TNI-Polri dan Masyarakat 

Ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

“Mohon dukungan seluruh stakeholder agar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar semakin baik ke depannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sangapta.

Dengan memperkuat disiplin petugas, meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan serta membangun sinergi dengan seluruh stakeholder, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.@YN

BERITA TERKINI