Jumat, 30 Oktober 2026

Desa Sukonatar Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, YAN LPSS Desak Pemkab Banyuwangi Aktifkan Program P4GN

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

BANYUWANGI | Wartaharian.com-Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyuwangi, masyarakat Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, menunjukkan komitmen nyata dengan menyatakan perang terhadap narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi dan deklarasi anti narkoba yang digelar di Balai Desa Sukonatar, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB), Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) di bawah naungan BNNK Banyuwangi, Pemerintah Desa Sukonatar, unsur pemuda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Gerakan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membangun benteng perlindungan masyarakat, khususnya keluarga dan generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Ikrar Anti Narkoba yang dipimpin langsung Kepala Desa Sukonatar, Ali Masroni. Dalam ikrar tersebut, seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Kami, Pemerintah Desa Sukonatar dan seluruh warga Sukonatar, hari ini berdiri bersama menyatakan menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Kami berkomitmen menjaga diri, keluarga, dan lingkungan desa dari ancaman narkoba,” tegas Ali Masroni saat membacakan ikrar.

Baca Juga:  Mediasi di Polres Morowali Utara Berujung Damai, PT Genba Sepakati Pemberian Tali Asih kepada Petani Merica

Usai deklarasi, Ali Masroni mengajak seluruh kepala desa dan jajaran pemerintah desa se-Kabupaten Banyuwangi agar tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba. Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan edukasi bagi warga kami. Kami mengajak seluruh kepala desa dan jajaran pemerintah desa di Banyuwangi untuk bersatu membentengi masyarakatnya masing-masing. Jangan sampai menunggu ada korban baru kita bergerak. Mari bersama-sama menjalankan program P4GN di desa demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua YAN LPSS Banyuwangi, Hakim Said, SH., menilai ancaman peredaran gelap narkoba membutuhkan langkah pencegahan yang lebih serius, terstruktur, dan berkelanjutan. Menurutnya, gerakan masyarakat di tingkat desa harus mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Frederik Kalalembang: Antrean BBM di SPBU Harus Dijaga Agar Tidak Terulang,Kepala Daerah dan Forkopimda harus Turun Tangan

Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Kabupaten Banyuwangi dalam mendorong seluruh pemerintah desa agar mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Status beberapa wilayah yang disebut telah masuk zona hitam peredaran narkoba merupakan alarm serius bagi kita semua. Gerakan kesadaran dari akar rumput seperti yang dilakukan Desa Sukonatar harus diikuti langkah konkret pemerintah daerah. DPMDesa perlu hadir memfasilitasi dan mendorong seluruh desa agar dapat merealisasikan amanat Perda Nomor 7 Tahun 2020 secara maksimal,” tegas Hakim Said.

Ia menambahkan, keberadaan Perda tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah desa untuk memperkuat kegiatan sosialisasi, edukasi, pencegahan, hingga pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Karena itu, Hakim Said meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui DPMDesa tidak membiarkan pemerintah desa berjalan sendiri dalam menghadapi ancaman narkoba. Dukungan berupa arahan, fasilitasi, serta pendampingan terkait penganggaran program P4GN dinilai penting agar gerakan pencegahan dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan.

Baca Juga:  FDIK UIN Syahada dan Amelia Perkuat Sinergi Edukasi serta Rehabilitasi Narkoba

“Jangan biarkan desa-desa berjuang sendirian melawan ancaman jaringan narkoba. Pemerintah daerah melalui DPMDesa harus turun tangan memberikan arahan, fasilitasi, dan pendampingan agar program P4GN berbasis desa dapat dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan di seluruh wilayah Banyuwangi,” lanjutnya.

Gerakan yang dimulai dari Desa Sukonatar ini diharapkan menjadi pemantik bagi desa-desa lainnya untuk mengambil langkah serupa. Sebab, perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan BNN, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, pemerintah desa, keluarga, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Kini, komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi dan pembacaan ikrar semata. Diperlukan tindakan nyata melalui edukasi berkelanjutan, pengawasan lingkungan, serta penguatan program Desa Bersinar demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Banyuwangi yang bersih dari narkoba.@Apong

BERITA TERKINI